TANGGERANG-KASIHHATILAW.COM–Aktifis kemanusiaan Tangerang Marnan Sarbini menyesalkan pelayanan yang diberikan petugas Puskesmas Kronjo terhadap istrinya, Saniah.
“Pihak Puskesmas telah ‘menelantarkan’ istrinya yang sedang sakit dan saat itu membutuhkan pertolongan pertama.” kata Marnan Sarbini saat diwawancara awak media pada Minggu,(7/9/2025) melalui sambungan telphone.
Aktifis pekerja Migran Indonesia sekaligus Pemred Jurnalis Nusantara Satu Marnan Sarbini memaparkan kronologi kepada awak media sebagai berikut :
Pada Sabtu malam 6 September 2025 sekira pukul 22.11 WIB, istrinya Saniah sakit dalam kondisi lemas dan muntah-muntah,lalu Marnan membawanya ke Puskesmas Kronjo untuk mendapat pertolongan pertama.
Sejak awal sampai di Puskesmas, Marnan sudah kecewa,sebab tidak satupun petugas Puskesmas yang membantu saat istrinya akan diangkat ke brankar dorong.
”Semua saya kerjakan sendiri, padahal disitu ada petugas Puskesmas tapi cuma melihat saja. Sampai-sampai saya tegur ke petugas, ini istri saya ditaruh dimana..?,barulah si petugas bilang disitu saja, pak,” ujar Marnan.
Setelah itu, dia kembali kecewa sebab istrinya hanya didiamkan saja tidak ditangani,padahal kondisinya saat itu butuh pertolongan awal. Hingga akhirnya dia pun menegur seorang petugas Puskesmas.
”Tapi, petugas itu cuma bilang, kamar penuh dan tidak ada infus dan alat suntik, jadi tidak bisa ditangani,setelah saya desak, barulah petugas itu mengecek tensi darah istri saya.tapi ya cuma itu saja, setelah itu tidak diambil tindaka apapun,” ungkap Marnan.
Dengan kekecewaan, akhirnya Marnan Sarbini membawa istrinya untuk berobat ke RSUD Tobat Balaraja malam itu juga.
”Jujur saya kecewa istri saya mendapat penolakan tanpa lebih dulu diperiksa,padahal kondisinya lemas dan muntah muntah,” tutur Marnan.
“Pelayanan yang diberikan juga terkesan lambat tak ada respon cepat,sangat disayangkan perilaku dan sambutan pihak Puskesmas Kronjo tidak mencerminkan sebagai pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya kesal.
“Kami mohon kepada Yth : Bupati Tangerang dan Kepala Dinas Kesehatan dapat memberikan sanksi dan teguran keras kepada pihak Puskesmas Kronjo.” tegas Marnan.
Sampai berita ini ditayangkan Kepala Puskesmas Kronjo dr. Aruhpedi belum dapat dikonfirmasi . (Marnan/Red).
